Suara.com - Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengaku tak mengira jika perempuan berinisial SM ditangkap polisi karena kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bintang kejora. Atas perbuatannya itu, SM langsung dipecat secara tidak hormat sebagai kader dan salah satu pengurus Partai Perindo.
Rofiq mengatakan tindakan SM sampai membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo tak menyangka saat kabar tak mengenakan tersebut sampai di telinganya.
"Ya respon ketum partai sangat terkejut atas sikap ini ya. Karena kita sejak awal tidak pernah membayangkan sekaligus tidak pernah melihat bahwa ada potensi kader yang melakukan perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada disintegratif," kata Rofiq kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Ia menuturkan, kejadian ini menjadi bahan pembelajaran bagi Perindo di mana partai harus lebih menguatkan para kader jika NKRI adalah harga mati.
Baca Juga: Wanita Pembawa 1500 Bendera Bintang Kejora Bungkam saat Ditanya Polisi
"Tentu atas kejadian ini akan jadi pelajaran penting bagi semuanya bahwa siapapun orang yang berada dalam baris perjuangan ini harus dilakukan penguatan bahwa NKRI adalah harga mati," kata Rofiq.
Lebih lanjut, Rofiq menilai tindakan SM tak ada keterkaitannya dengan partai. Perindo juga enggan untuk memberikan bantuan hukum kepada SM.
"Sejak awal kita tidak memperkirakan apa yang dia lakukan ya. Tapi satu hal bahwa keterkaitan dengan Partai Perindo tentu saja tidak ada dan ketika dia melakukan perbuatan yang sangat kita tidak inginkan apalagi dengan mengarah kepada disintergatif maka kita akan melakukan suatu sikap, yakni memecat," kata Rofiq.
Diberitakan sebelumnya, Tim Aviation Security (Avsec) atau keamanan Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat menahan seorang wanita berinisial SM yang berasal dari Sorong. Wanita tersebut kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bercorak bintang kejora pada Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Wanita Pembawa Ribuan Bendera Bintang Kejora Ditangkap di Bandara Rendani