Suara.com - Partai Perindo membenarkan perempuan berinisial SM yang ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bintang kejora di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9) merupakan kader Perindo.
Terkait itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan partai yang diketuai Hary Tanoesoedibjo sudah mengambil tindakan tegas atas ulah salah satu pengurusnya tersebut. SM, kata Rofiq, langsung dipecat dari Perindo dengan tidak hormat.
"Ya berita itu mengkonfirmasi tentang kebenarannya maka sikap DPP Partai Perindo telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat pada saat itu juga. Iya sudah dilakukan pemecatan baik dia sebagai kader, anggota maupun sebagai pengurus," kata Rofiq kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Rofiq menuturkan, sikap SM yang membawa bendera bintang kejora, tidak ada kaitannya dengan Perindro.
Baca Juga: Dituduh Jadi Dalang Kerusuhan di Papua, Ini Jawaban Benny Wenda
Selain pecat SM secara tidak hormat, Perindo kata dia, juga menolak memberi bantuan hukum dan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Tidak perlu ada pembelaan apapun, sanksinya sudah jelas, sanksinya sangat berat melawan negara maka kita tidak perlu bertemu. Kita tidak perlu melakukan konfirmasi tetapi jalan pemecatan adalah jalan yang harus dia terima," kata Rofiq.
Diberitakan sebelumnya, Tim Aviation Security (Avsec) atau keamanan Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat menahan seorang wanita berinisial SM yang berasal dari Sorong. Wanita tersebut kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bercorak bintang kejora pada Senin (2/9/2019).
Juru bicara Polda Papua Barat AKBP, Mathias Krey, membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SM di bandara Rendani. Wanita tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J.Permana menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum diketahui motif perempuan tersebut ke Manokwari dengan membawa bendera dan teks lagu, setelah tiba dari Sorong menumpang pesawat wings air saat tiba di Bandara Rendari sore pukul 16.12 WP.
Baca Juga: Empat WNA Dideportasi Dari Papua, KSP: Jangan Main-main di Negara Berdaulat
“Dia ditangkap, karena tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak-gerik SM saat hendak mengambil kopernya di tempat pengambilan barang,” ujar Musa seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com.
Saat digeledah, di dalam koper SM ditemukan 1500 bendera ukuran kecil atau sekitar 15×30 sentimeter, teks lagu sebanyak tiga rim, dan empat buah kaos.
“Hingga saat ini, SM masih bungkam saat ditanyai penyidik tentang tujuan kedatangannya ke Manokwari dengan membawa barang-barang tersebut,” ujar Musa.