"Akibatnya, UIN Sunan kalijaga, melakukan kegiatan ilmiah yang menambah maraknya budaya seks bebas yang bertentangan dengan nilai Pancasila serta menambah keresahan, kekhawatiran dan ketakutan orang tua atau masyarakat akan budaya seks bebas di luar nikah," tuturnya.
"Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka Presiden melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta mencopot Direktur Pasca Sarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar, yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia," tandasnya.