Putar Lagunya di Lamer, Wali Kota Depok Mohammad Idris Jadi Bahan Tertawaan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 04 September 2019 | 10:02 WIB
Putar Lagunya di Lamer, Wali Kota Depok Mohammad Idris Jadi Bahan Tertawaan
Wali Kota Depok Mohammad Idris beserta istri usai memberikan hak suaranya di TPS 27 Jatimulya, Depok, Jawa Barat. (ANTARA/Feru Lantara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Pemerintah Kota Depok memutar lagu hati-hati di lampu merah (lamer) yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak efektif. Hal itu dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.

Ia menyatakan bahwa lagu yang dipasang di lampu merah yang terdapat di sekitaran Depok tidak efektif mengurai kemacetan di Kota Depok khususnya di Jalan Margonda Raya.

Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]
Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]

"Saya agak ketawa (kebijakan pak wali). Apa hubunganya dengan kemacetan. Menurut saya itu menyaingi mata pencaharian pengamen di pinggir jalan. Ini gak efektif, ini kebijakan lucu lucuan terbukti ketika ada kebijakan eksekutif ini ada lagi di lampu merah banyak tanggapan dari masyarakat," kata Hendrik di kantor DPC PDI Perjuangan, Rabu (4/9/2019).

Menurut Hendrik, kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris semestinya jangan hanya sebatas kebijakan saja, tapi harus diperhatikan faktor-faktor lainnya.

Baca Juga: Lampu Merah Bernyanyi, Warga Depok: Itu Lagu Enggak Enak Didengar

"Kami gak perlu diajak dalam membahas suatu kebijakan, memang pak wali punya kewenangan mengeluarkan kebijakan. Tapi perlu ada kajian tanpa persetujuan dan jangan coba-coba," kata anggota DPRD periode 2019-2024.

Dengan dipasang lagu di lampu merah yang dinyanyikan wali kota ini tentu membuat nama Wali Kota Depok semakin populer. Apa lagi kata dia, di 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pa wali makin populer. Nanti kita konsultasi, kalau dalam pilkada itu pelanggaran atau bukan nanti kita koordinasi dulu," pungkas Hendrik.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemutaran lagu di lampu merah yang baru diresmikan ini merupakan rekayasa lalu lintas untuk menyelesaikan kemacetan baik jangka panjang, menegah, dan jangka pendek.

Ia menjelaskan bahwa pemutaran lagu di lampu merah ini merupakan rekayasa jangka pendek, di mana di dalam lagu ini terdapat pesan memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Durasi Lagu di Lampu Merah 1 Menit, Dishub Depok: Ada Pesan Tertib Lantas

"Caranya dengan kata-kata dan musik. Antaranya dengan lagu ini. Jadi lagu ini bukan segala-galanya. Jadi nanti lagu ini akan dievaluasi. Kita tunggu sampai 1 bulan efektifitasnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI