Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan sejumlah operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT KPK) di tiga lokasi. Operasi itu bahkan hanya berselang beberapa jam saja dalam satu hari.
Pertama adalah OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam. Dalam penangkapan ini, KPK menciduk Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama beberapa pihak lain. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sang bupati bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam kasus di Muara Enim itu, diduga kuat sang bupati menerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR.
Berselang beberapa jam kemudian, KPK kembali mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. Kali ini terkait dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III tahun 2019. Di kasus ini, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang tersangka.
Baca Juga: Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
Sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO). Sementara sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Tak sampai di situ, selang beberapa saat kemudian, KPK kembali membenarkan telah menangkap sejumlah pihak di Kalimantan Barat. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/9/2019).
Namun, Syarif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus apa maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Detilnya kami belum bisa berikan sekarang. Jumlah orangnya pun kami belum tahu persis," kata dia.
Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Muara Enim Ditahan KPK
OTT Masih Dibutuhkan