Suara.com - Masyarakat dan dunia pendidikan digegerkan dengan disertasi kontroversial Abdul Aziz yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital".
Dalam disertasi tersebut, hubungan seksual tanpa menikah adalah suatu hal yang tidak melanggar norma agama. Setelah menjadi kontroversi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta mahasiswa doktoral Abdul Aziz merevisi disertasi kontroversialnya sebagai syarat kelulusan.
Abdul Aziz yang dihadirkan dalam jumpa pers, di Aula Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menyatakan siap merevisi disertasinya berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka serta kontroversi yang muncul mengenai disertasinya.
"Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut," kata Abdul Aziz.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Belum Keluarkan Surat Lulus Abdul Aziz, Ini Alasannya
Abdul Aziz yang juga Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta sebelumnya menyusun disertasi untuk menyelesaikan program doktoralnya di UIN Sunan Kalijaga dengan mengangkat kembali pemikiran intelektual muslim asal Suriah Muhammad Syahrour.
Berpatokan pada konsep "Milk al-Yamin" yang dicetuskan Syahrour, Abdul Aziz melalui disertasinya mencoba mengulas kembali adanya celah bahwa hubungan seks di luar nikah dibolehkan dalam Islam dalam batasan tertentu.
Abdul Aziz saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa latar belakang disertasi itu ditulis antara untuk merespons banyaknya fenomena kriminalisasi hubungan seksual non-marital dengan hukuman rajam hingga hukuman mati.
Dari situ lah ia merasa memiliki kegelisahan intelektual untuk mengangkat sebuah tema yang berkaitan dengan konsep seksualitas manusia.
"Betulkah sekejam itu hukuman bagi manusia yang melakukan hubungan seksual nonmarital," kata dia.
Baca Juga: Akibatkan Kontroversi, Abdul Aziz Revisi Disertasi Keabsahan Seks Pranikah
Namun demikian, berdasarkan masukan promotor dan penguji, ia akan mengubah judul disertasinya yang sebelumnya berujudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital menjadi Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour dengan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasinya.