Suara.com - Sampah menumpuk di kawasan Kampung Bengek, Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ditanya soal sampah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap longgarnya aturan pelarangan buang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebabnya.
Anies menyebut, peraturan soal pembuangan sampah sembarangan akan diubah. Menurutnya, aturan yang ada selama ini hanya dianggap sebagai anjuran oleh pihak yang kerap membuang sampah sembarangan.
"Jadi ini salah satu hal yang kita di Jakarta mau ubah soal aturan. Banyak sekali aturan kita itu lebih seperti anjuran. Tidak menaklukan," kata Anies di Balai Kota, Selasa (4/9/2019).
Karena kurang ketat, para pelanggar disebut Anies tidak terkena sanksi yang memiliki efek jera. Karena itu Anies menyebut pihaknya akan melakukan pengkajian ulang soal aturan pembuangan sampah agar pihak mana pun takut untuk buang sampah sembarangan.
Baca Juga: Pantai Camplong Diserbu Sampah, DLH Sampang Kelimpungan
"Kita nanti akan review bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin termasuk soal ini," tutur Anies.
Diketahui, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup kerap mendapat keluhan soal menumpuknya sampah di Kampung Bengek.
Pembersihan sampah menjadi sulit dilakukan, karena lahan yang penuh sampah itu disebut-sebut berasal dari salah satu perusahaan di Jakarta.
Sampah tersebut menumpuk sepanjang 2 hektare dan memenuhi sekitar rumah warga. Pihak DLH dalam hal ini telah melakukan pengangkutan sampah mencapai 66 meter kubik di kawasan tersebut.
Baca Juga: Jangan Anggap Tak Berguna, Sampah Plastik Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup