Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bakal menurunkan level pembatasan akses internet dari tingkat provinsi ke level kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat.
Pemulihan akses internet di Papua dan Papua Barat pun akan dilakukan secara bertahap.
Menurut Rudiantara di wilayah Provinsi Papua setidaknya ada sekitar 29 kabupaten/kota. Sedangkan di Provinsi Papua Barat sebanyak 13 kabupaten/kota.
Terkait hal itu, Rudiantara pun memastikan akan segera memulihkan akses internet di kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat jika situasi dan kondisi dipastikan kondusif.
Baca Juga: Mulai 4 September Blokir Internet di Papua Diturunkan ke Level Kabupaten
"Artinya kabupaten yang memang suasananya kondusif tidak ada masalah itu bisa aktifkan kembali seluruh jenis layanan telekomunikasi," kata Rudiantara di Ruang Serbaguna, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Rudiantara mengatakan, kekinian pihaknya terus melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri terkait situasi dan kondisi di Papua dan Papua Barat.
Adapun, kata dia, berdasar informasi yang diterima di beberapa kabupaten/kota wilayah Papua dan Papua Barat memang telah kondusif sudah bisa dipulihkan akses internet secara bertahap.
"Mudah-mudahan kurang lebih setengahnya sudah bisa diaktifkan dan nanti kembali tanggal 5 (September 2019 dipulihkan) secara bertahap," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berjanji akan segera mencabut pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat pada tanggal 5 September 2019 mendatang.
Baca Juga: Blokir Internet di Papua Dicabut 5 September, Tapi Ada Syaratnya
Namun, pencabutan pembatasan akses internet tersebut setelah situasi dan kondisi dinilai benar-benar kondusif.