Suara.com - Sebanyak 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menanggapi hal tersebut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujuinya.
Dikatakan Moeldoko, 10 nama Calon Pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK pada Senin (2/9/2019), sudah final.
"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (3/9/2019).
Mantan Panglima TNI tersebut menuturkan, Jokowi sudah menyerahkan kewenangan kepada Pansel Capim KPK. Jokowi, kata Moeldoko, meyakini pansel memiliki kredibiltas dalam menyeleksi capim KPK.
Baca Juga: Pengamat Politik: Biarkan Pansel Bekerja Tuntas untuk Capim KPK yang Layak
"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," tutur dia.
Moeldoko menegaskan 10 nama Capim KPK nantinya akan diserahkan ke KPK
"Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya, sdh cukup. Kan begitu. Tinggal nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sdh menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," tutur Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut Pansel sudah menerima masukan-masukan dari masyarakat sebelum menyerahkan 10 nama Capim KPK.
"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," kata Moeldoko.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan 10 Capim KPK Jilid V, Irjen Firli Terkaya
Ketika ditanya soal salah satu Capim KPK yang dianggap bermasalah yakni mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri, Moeldoko menyerahkan kepada DPR yang nantinya akan memillih 5 orang yang menjadi pimpinan KPK melalui fit and proper test.
"Ya nanti kan DPR yang akan milih lagi kan. Ada prosedurnya. Jadi percayakan ke DPR lagi setelah itu," katanya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.