Suara.com - Indonesia dijuluki sebagai negara biodiversity karena memiliki kekayan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Namun masalahnya tingkat kehilangannya juga juga sangat pesat.
Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) di Kalimantan Barat burung rangkong gading dan ikan arwana super red berstatus terancam punah.
Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos mengatakan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kondisi rangkong gading di alam mengalami tekanan hebat akibat perburuan untuk diambil paruhnya dan diperdagangkan secara ilegal.
Sebagian besar perburuan di Indonesia terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dan saat ini diperkirakan masih ada populasi serta habitat di hutan Kapuas Hulu.
Baca Juga: Miris, Burung Rangkong Badak Dibantai Lalu Diunggah di Facebook
Untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya, rangkong membutuhkan areal jelajah hutan yang luas. Oleh sebab itu, konservasi rangkong harus dilakukan dalam skala bentang alam. Sampai saat ini, informasi dasar biologi dan ekologi, serta penelitian rangkong di Indonesia masih sangat minim.
“Kajian Rangkong Indonesia menemukan hanya terdapat 55 penelitian rangkong yang sudah dipublikasikan dalam kurun waktu 1980-2016. Minimnya jumlah penelitian ini termasuk sebab sulitnya mengukur dampak akibat perburuan rangkong gading,” kata Riki melalui keterangan persnya, Selasa (3/9/2019).
Berdasarkan data di atas, Program khusus Tropical Forest Conservation (TFCA) Kalimantan, Yayasan KEHATI telah mengadakan media workshop bertajuk Mengenal Lebih Dalam Satwa karismatik Kalimantan Barat; rangkong gading dan arwana super red di Jakarta pada Rabu pekan lalu. Workshop media ini diselenggarakan agar jurnalis memiliki pengetahuan lebih dalam tentang kedua satwa tersebut.
“Peran media sangat penting untuk membangun kesadaran pentingnya melestarikan satwa Indonesia. Rangkong gading misalnya, selain berfungsi sebagai petani hutan sejati yang membantu menanam pohon secara alami, juga sebagai simbol Kalimantan Barat yang merepresentasikan keberanian dan keagungan suku dayak. Punah satwa Indonesia, berarti hilangnya identitas budaya Indonesia,” terangnya.
Sebagai bentuk dukungan dan pelaksanaan dari strategi rencana aksi rangkong gading 2018-2027, TFCA Kalimantan bersama LSM Rangkong Indonesia melakukan program konservasi rangkong gading di Kapuas Hulu.
Baca Juga: Nyaris Punah, KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading
Kegiatan dari program itu adalah pertama, mendata populasi dan monitoring habitat serta populasi rangkong gading. Kedua, melakukan kampanye konservasi rangkong gading dengan melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah daerah. Terakhir, menyusun rencana pengelolaan rangkong di tingkat unit manajemen taman nasional (TNBKDS).