KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019

Selasa, 03 September 2019 | 23:43 WIB
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Bupati Muara Enim dalam kasus proyek di Dinas PUPR kabupaten tersebut, Selasa (3/9/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee diterima Bupati Ahmad Yani dari paket pekerjaan di Kab Muara Enim," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI