"KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee diterima Bupati Ahmad Yani dari paket pekerjaan di Kab Muara Enim," katanya.
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019
Selasa, 03 September 2019 | 23:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Janji Mirwazi Bila Terpilih Jadi Dewas KPK, Bakal Rotasi Pegawai dan Bikin Aturan Tegas
20 November 2024 | 12:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI