Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto enggan banyak berkomentar terkait tuduhan Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), kepada dirinya.
Benny menuding Wiranto sebagai pihak yang sengaja memicu konflik horizontal di Papua dan Papua Barat.
Wiranto hanya menanggapi singkat atas tuduhan Benny tersebut. Menurutnya, Benny sedari dulu memang dinilainya sebagai orang 'ngaco'.
"Sejak dulu dia (Benny Wenda) memang ngaco," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung
Sebelumnya, Wiranto meminta masyarakat tak terkecoh dengan pernyataan Benny yang menyebut pemerintah Indonesia tidak memenuhi hak-hak masyarakat Papua. Wiranto menegaskan pernyataan Benny tersebut tidak benar.
Menurut Wiranto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi bukti bahwa hak dasar masyarakat Papua telah diberikan.
Wiranto mengatakan, hak dasar masyarakat Papua tersebut telah diberikan dan diatur oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai penguasa daerah otonomi khusus.
"Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua-Papua Barat. Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, dianaktirikan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," kata Wiranto.
Untuk diketahui, Wiranto sempat menyebut Benny Wenda sebagai aktor kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Benny pun membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
Sebaliknya, Benny justru mengungkit bahwasa Wiranto sebagai pelaku pelanggaran HAM berat di Timor Timur.