Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

Selasa, 03 September 2019 | 20:53 WIB
Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama para tokoh Papua dan Papua Barat menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua di Jakarta, Jumat (30/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan Aktivis dan Mahasiswa Dikhawatirkan Memperkeruh Situasi di Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim, penangkapan terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang dilakukan oleh aparat kepolisian telah berdasar alasan hukum.

Wiranto tak khawatir atas adanya penilaian sebagian pihak, yang menyebut tindakan penangkapan tersebut dapat memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, hal yang justru lebih bahaya adalah pembiaran terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang diduga melakukan pelangggaran hukum.

Baca Juga: Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal

Untuk itu, Wiranto merasa tak perlu untuk menanggapi penilaian sejumlah pihak bahwapenangkapan tersebut dapat menyulut rekasi yang lebih besar terkait di Papua dan Papua Barat.

"Ini negara hukum bung, jadi jangan sampai kita terkecoh. Jangan ditanggapi," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Wiranto menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pelangggaran hukum akan ditindak dan diadili. Sebab, kata dia, negara Indonesia adalah negara hukum.

"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya, apakah dia menghasut, membakar, merusak kalau terbukti (dihukum), tidak, ya dilepaskan pasti," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.

Baca Juga: Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua

Menurut Nelson, seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai.

Bukan justru melakukan penyisiran ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua secara sewenang-wenang.

"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua," kata Nelson.

Sementara baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono mengatakan sebanyak dua orang dari delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang ditangkap, telah dibebaskan.

Keduanya dibebaskan lantaran tidak terbukti turut mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada Rabu (28/8) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI