Suara.com - Seorang pekerja rumah tangga bernama Yayan (35) tewas usai diserang anjing peliharaan majikannya pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Menanggapi kejadian tersebut, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) buka suara. Menurut Koordinator JALA PRT Lita Anggaraini mengemukakan profesi sebagai pekerja rumah tangga memiliki resiko yang tinggi. Terutama ihwal keselamatan saat bekerja.
"Pekerjaan PRT itu pekerjaan berisiko. bukan tak beresiko. Selama ini pemerintah dan publik menganggap itu anggap pekerjaan tak berisiko. Padahal keselamatan dan kesehatan kecelaaan kerja juga terjadi pada PRT," katanya saat dihubungi Suara.com pada Selasa (3/9/2019).
Lita pun melempar contoh kasus di Yogyakarta. Kala itu, ada pekerja rumah tangga terkena virus syaraf. Sebab, sang empu rumah memelihara kucing sebanyak 50 ekor.
Baca Juga: Anjing Pembunuh PRT Yayan Pernah Lepas ke Lingkungan Masjid Cipayung
"Tapi kok justru yang disalahkan adalah PRT-nya, sementara majikan tidak disalahkan. Kan aneh," sambungnya.
Untuk itu, JALA PRT meminta agar ada perlindungan untuk para pekerja rumah tangga lewat undang-undang. Sebab, kekinian pekerja rumah tangga belum mendapat jaminan sosial terkait kecelakaan kerja.
"Sementara saat ini PRT tidak dapat jaminan sosial dan kecelakaan kerja. Kami akan mendesak DPR baru untuk memasukan RUU perlindungan PRT dalam prioritas legislasi nasional di 2010," papar Lita.
Terlebih, Lita meminta agar menempuh jalur hukum atas tewasnya Yayan. Sebab, ada faktor kelalaian dari sang majikan terkait insiden ini.
"Majikan harus dituntut dan ditangkap. ini bentuk pembiaran kecelakaan kerja. dihukum. Dia harus ganti rugi ke keluarga korban. BPJS ketenagakerjaan juga harus tanggap, PRT juga perlu jaminan kecelakaan seperti itu," tutup Lita.
Baca Juga: Terkuak! PRT Tewas Digigit Anjing saat Majikan Gelar Pesta Pernikahan Anak
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan (35), ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04/RW 04 Nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (30/8/3019). Pekerja rumah tangga atau PRT tewas digigit anjing.
"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan persnya, Senin (2/9/2019).
Akibatnya, Yayan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Mulai dari bagian leher, punggung hingga dada. Korban akhirnya langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Adhyaksa untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Sayangnya, nyawa Yayan tak tertolong dan tewas di rumah sakit.