Suara.com - Tersangka otak pembakaran suami dan anak tiri di dalam mobil, Aulia Kesuma merasa lega setelah menyelesaikan aksinya tersebut.
Bahkan, ia sempat mengucap syukur usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
"Saya sempat mengucap Alhamdulillah dalam hati. Saya lepas dari utang saya yang begitu benar-benar menghimpit saya. Rp 200 juta per bulan itu cari dari mana," ungkapnya di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/9/2019).
Aulia tak berpikir muluk-muluk. Dengan tewasnya Edi, ia dapat melunasi utang dengan menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bakar Suami dan Anak, Aulia Kesuma Meniru Adegan Sinetron?
Tercatat, Aulia meminjam uang senilai Rp 10 miliar kepada Bank. Jumlah itu dipinjamnya dengan jenjang berkala. Pertama Rp 700 juta, ia pinjam di Bank Mandiri untuk keperluan usaha restoran.
Namun, bisnis kuliner Aulia tak berjalan mulus. Bukan pemasukan besar yang didapat, malah pengeluaran yang membengkak yang diterima Aulia.
Akhirnya, Aulia mengajukan pinjaman lagi sebesar Rp 1,3 miliar di bank yang sama. Selanjutnya, kembali berutang di Indonesian Finance sebesar Rp 2,5, miliar, namun langsung habis untuk bayar bunga pinjaman sebelumnya.
"Ya tujuannya gini, saya pikirannya waktu itu simpel aja. Dengan Pak Edi tidak ada, Dana tidak ada, itu rumah bisa disita bank, dan sisanya juga tidak banyak, setelah itu saya bisa hidup damai," katanya.
Aulia mengakui jika niat menghabisi nyawa sang suami sudah muncul sejak Juni 2019. Lebih tepatnya saat Idul Fitri.
"Ya itu, (niat membunuh) sejak waktu lebaran. Saya sudah tidak kuat," kata Aulia.
Baca Juga: Aulia Akui Terinspirasi Adegan Sinetron, Bakar Mobil dan Dorong ke Jurang
Niat itu semakin bulat manakala Aulia mendapat perlakuan buruk dari sang suami. Terlebih, Edi kerap menuding Aulia, jika dirinya kerap menghabiskan uang pinjaman senilai miliaran Rupiah untuk foya-foya.
Tak hanya itu, Edi juga menuding istri mudanya telah menggunakan uang pinjaman itu untuk membelikan Kelvin satu unit apartemen dan mobil.
"Karena itu uang sudah benar-benar habis, jadi sisa uang itu Pak Edi ngerasa, saya masih ada," kata Aulia.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.