Suara.com - Penggerebekan terhadap pasangan gay, dosen dan mahasiswa, di Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat pada Sabtu (31/8/2019) berujung pada pemecatan sang dosen berinisial Z (55).
Kepastian tersebut disampaikan pihak Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), tempat Z mengajar.
"Sebelumnya, benar yang bersangkutan memang dosen di UMSB, pagi tadi kami telah melakukan rapat antara yayasan dan pimpinan Muhammadiyah Sumbar. Hasil rapat tersebut bahwa yang bersangkutan resmi kami berhentikan untuk mengajar di kampus ini," kata Rektor UMSB Riki Saputra saat dihubungi Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (3/9/2019).
Dikemukakan Riki, pemecatan tersebut sebagai bentuk ketegasan kampus menolak LGBT. Bahkan, Riki menyatakan selama ini kampusnya sudah mengampanyekan anti LGBT.
Baca Juga: Dosen - Mahasiswa Pasangan Homo Digerebek Warga, Banyak Video Porno Gay
"Ia (pelaku LBGT) ini kami berhentikan sebagai bentuk kepedulian dan ketegasan kami memerangi LGBT. Kami juga sudah sejak dulu kampanyekan masalah LGBT ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Riki mengemukakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dengan kejadian tersebut.
"Saya selaku pimpinan di UMSB ini, minta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini," ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, Z dan pasangannya yang masih berstatus mahasiswa DAF (23), digerebek warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Sabtu (31/8/2019) malam. Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengaku sebagai pasangan gay.
Dua pria tersebut digerebek warga di sebuah rumah kontrakan yang berada di Perumahan ABI, RT 001, RW 001, Kelurahan Padang Sarai. Dari keterangan yang disampaikan, Z (55) diketahui merupakan seorang dosen di Kampus UMSB.
Baca Juga: Pasangan Gay, Dosen dan Mahasiswa Digerebek Warga di Rumah Kontrakan