Suara.com - Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki fase ketika sebagian besar pihak yang berkepentingan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia menginginkan figur yang terbaik bagi KPK. Tiap dari mereka punya dalil tentang standar yang diharapkan bisa terpenuhi oleh calon pimpinan.
Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura Kalbar, Ireng Maulana menilai, kinerja Pansel Calon Pimpinan KPK saat ini telah bekerja secara baik dalam melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel walapun sebagian pihak menolak beberapa kandidat hasil seleksi tahap akhir karena dinilai cacat.
Ireng menilai, jika mekanisme seleksi yang diselenggarakan oleh pansel dinilai tidak cukup layak untuk menyaring kandidat, maka harus pula diketahui ruang kepercayaan publik terhadap aksi penolakan ini.
"Bisa jadi publik juga tidak lantas langsung memberikan dukungan kepada kepentingan ini," ujar Master of Art in Political Science dari Lowa State University, Iowa (IA), Amerika Serikat ini.
Baca Juga: Belum Terima Daftar Nama, Jokowi Setuju Hasil Pansel KPK
Dikatakan Ireng, upaya pemberantasan korupsi diklaim menjadi komitmen banyak orang, namun rotasi pimpinan KPK tidak selalu menjadi domain publik secara luas. Maka dari itu, kata dia lebih baik jika memberikan kesempatan kepada Pansel untuk menyelesaikan proses seleksi hingga tuntas.
"Mereka yang lolos seharusnya mereka yang dinilai layak," ungkap Penulis Buku Partai Politik dan Regenerasi Kepemimpinan daerah ini.
Menurut Ireng, sepertinya para pihak yang bersikeras menolak terlalu bersandar kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, padahal upaya pemberantasan korupsi itu satu ekosistem lengkap dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang baik yaitu adanya wakil rakyat di parlemen (daerah dan nasional), untuk melakukan check dan balance terhadap eksekutif, bahkan di desa di bentuk BPD untuk mengawasi kerja Kepala Desa.
"Kemudian di bidang pemeriksaan sudah berlapis instrumen seperti Inspektorat Daerah, BPKP dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata pria yang juga memiliki keahlian Tata Kelola pemerintahan desa ini.
Selanjutnya, kata Ireng, penegakan hukum juga digerakkan oleh institusi kejaksaan dan kepolisian selain KPK. Maka cermin pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada kerja KPK seorang melainkan pada bekerjanya seluruh ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik tadi secara konsisten dan berjenjang.
Baca Juga: Nama Firli Lolos 10 Capim KPK, Pansel: Semua Ada Catatan
"Pimpinan KPK hanyalah supporting unit yang harus memastikan KPK mengambil perannya dalam dunia tata kelola pemerintahan yang baik. Semua berperan dan tidak perlu ada keistimewaan untuk kerja pemberantasan korupsi yang efektif," ujarnya.
Ireng menilai mereka yang menolak sepertinya tidak percaya dengan kekuatan dari dalam diri KPK sendiri sehingga terkesan pimpinan yang tidak mereka kehendaki ketika lolos menjadi pimpinan akan membuat kerusakan bagi KPK.
"Prediksi seperti ini mengandung sikap phobia yang tidak mendasar karena jika semua orang yang percaya pada KPK seharusnya yakin bahwa aturan main di dalam yang ketat serta kode etik yang keras akan tetap menjaga kehormatan Lembaga ini," pungkas Ireng.