Suara.com - Bendera Bintang Kejora, yang oleh sebagian besar masyarakat dikenal sebagai simbol Gerakan Papua Merdeka, berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) lalu.
Pantauan Suara.com, bendera itu dikibarkan di tengah aksi unjuk rasa ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti-Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme.
Satu per satu peserta aksi memberikan orasi yang menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination rights.
Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara.
Baca Juga: Soal Permasalahan Papua, Maruf Amin Minta Mencontoh Langkah Gus Dur
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora."
Koordinator massa aksi, Ambrosius, mengatakan, tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI.
Mereka juga meminta pemerintah untuk menarik seluruh pasukan aparat tambahan yang diterjunkan di wilayah Papua.
Setelah kejadian itu, kini enam orang Papua pengibar Bendera Bintang Kejora ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keenamnya ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting, dan Wenebita Wasiangge. Mereka bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Sebut Keluarga Gus Dur Bisa Bantu Damaikan Papua
"Sudah ditahan di Mako Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).