Bantah Benny Wenda, Wiranto: Tak Benar Setiap Hari Ada Pembunuhan di Papua

Selasa, 03 September 2019 | 17:59 WIB
Bantah Benny Wenda, Wiranto: Tak Benar Setiap Hari Ada Pembunuhan di Papua
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebut Hak Masyarakat Papua Dikebiri, Wiranto Minta Tak Terkecoh Pernyataan Benny Wenda

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto meminta masyarakat tak terkecoh terhadap pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda.

Benny menyebut pemerintah Indonesia tidak memenuhi hak-hak masyarakat Papua. Benny juga menyebut Wiranto sebagai sosok di balik mendadak munculnya milisi-milisi sipil mengatasnamakan warga non-Papua dan melakukan persekusi serta kekerasan terhadap rakyat Papua.

Wiranto mengklaim, semua tuduhan Benny tersebut tak berdasar. Menurut Wiranto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, menjadi bukti hak dasar masyarakat Papua telah diberikan.

Baca Juga: Polri Ungkap Peran Benny Wenda di Balik Kerusuhan di Papua dan Papua Barat

Wiranto mengatakan, hak dasar masyarakat Papua tersebut telah diberikan dan diatur oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai penguasa daerah otonomi khusus.

"Tak ada seperti yang disampaikan Benny Wenda dari luar negeri, bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua serta Papua Barat. Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, dianaktirikan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Wiranto turut menanggapi adanya tuntutan dari sejumlah untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri melalui referendum kepada bangsa Papua.

Benny Wenda sendiri merupakan salah satu pihak yang getol menuntut referendum untuk Papua.

Menurut, Wiranto sejatinya berdasar hukum internasional, tidak lagi ada peluang referendum untuk Papua.

Baca Juga: Benny Wenda Membalas Wiranto: Solusi Dua Negara, Referendum untuk Papua

Sebab, kata dia, referendum itu bukan untuk wilayah merdeka, melainkan khusus untuk wilayah tak berpemerintah seperti Timor Timur.

Dulu, kata dia, PBB menyatakan Timor Timur sebagai wilayah tak berpemerintah, sehingga didesak untuk menggelar referendum yang akhirnya memilih sebagai negara berdaulat.

"Kalau Papua dulu kan sudah ada jajak pendapat yang didukung sebagian besar anggota PBB. Resolusi 25-24, Papua dan Papua Barat sah waktu itu menjadi Irian Barat dan bagian NKRI,” kata dia.

"Keputusan PBB itu enggak bisa dibolak-balik ditinjau kembali, diganti lagi, enggak bisa, sehingga jalan untuk ke sana (referendum) sebenarnya tidak lagi ada," ujar Wiranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI