Wacana Pemindahan Ibu Kota Jabar, Mendagri: Silakan, Ini Negara Demokratis

Selasa, 03 September 2019 | 17:52 WIB
Wacana Pemindahan Ibu Kota Jabar, Mendagri: Silakan, Ini Negara Demokratis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan usulan pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat dari yang sebelumnya di Kota Bandung. Tjahjo mengatakan setiap kepala daerah bebas mengemukakan ide atau gagasannya tersebut.

"Silakan, soal gubernur, bupati, wali kota, punya ide punya gagasan kan boleh-boleh saja, ini kan negara yang demokratis," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2020).

Pemprov Jawa Barat diketahui akan mengkaji tiga wilayah yang berpeluang menjadi Ibu Kota provinsi baru. Tiga wilayah tersebut yaitu Rebana di Cirebon; Patimban di Majalengka; Tegalluar di Kabupaten Bandung, dan Walini di Kabupaten Bandung Barat.

Tjahjo menerangkan, usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat tersebut pernah diusulkan sejak Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan. Sehingga ia menilai yang harus dipersiapkan untuk pemindahan Ibu Kota Jawa Barat yakni terkait lahan dan inventarisasi aset.

Baca Juga: Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo

Setelah itu, Tjahjo menyebut kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus melakukan komunikasi dengan DPRD setempat.

"Silahkan persiapkan dengan baik bagaimana lahannya, bagaimana aset-asetnya, itu harus diinventarisasi dengan baik diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagianya. Ini baru diusulkan , sah sah , namanya usul," tandasnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Suara.com/Ummi. HS).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Suara.com/Ummi. HS).

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat akan mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kajuan itu sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.

"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Ridwan Kamil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Gubernur Papua Ditolak Mahasiswa, Mendagri: Lukas Sudah Izin ke Saya

Di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI