Namun, lorong ini lebih tinggi dari sebelumnya. Saat membuka satu kamar, luasnya juga melebihi kamar harga Rp 300 ribu. Lantai 3 ini merupakan kamar dengan harga Rp 500 ribu.
Di bagian dalam ruangannya, penghuni dengan tinggi sekitar 170 sentimeter bisa duduk sila meskipun kepala hampir menyentuh bagian atapnya. Bagian dalamnya juga memiliki fasilitas seperti ruangan harga Rp 500 ribu.
Lantai 3 ini juga memiliki dua tingkat yang serupa dengan lantai 2. Untuk menuruni tangga dari lantai 3, penghuni harus berjalan dengan hati-hati karena tiap anak tangga memiliki lebar yang kecil.
Kekinian, bangunan ini telah resmi disegel. Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Jadi Lokasi Prostitusi Pemerkosaan Gadis Belia, Indekos Desa Kolor Ditutup
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk menghentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).