Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan menyetujui nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi Panitia Seleksi KPK. Namun, hingga saat ini dirinya belum menerima daftar sepuluh nama hasil seleksi Pansel.
“Saya sudah mendengar masukan masyarakat, NGO, tokoh-tokoh sebagai bahan evaluasi. Dan saya sudah melakukan kroscek ke banyak pihak. Ke intelijen polri, BIN, jaksa, ke mana-mana. Masukan kepada saya, sepanjang logika masih masuk di otak saya, ya sudah,” kata Jokowi saat bertemu dengan pimpinan media massa di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2019).
Jokowi mengaku tidak menutup masukan dari masyarakat. Namun demikian, melalui aparat yang dimiliki, ia melakukan kroscek ke lapangan. ‘Kemarin tinggal 1 yang dimasalahkan. Setelah saya cek ke sana dan kemari, ke berbagai penjuru, saya juga dengarkan dari KPK,” katanya.
Hanya, Jokowi mngaku hingga hari ini belum menerima 10 nama hasil seleksi Pansel. tersebut.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Kritik Pansel KPK, Hendardi: Ada Orang yang Main Politik
Adapun 10 nama capim KPK hasil seleksi Pansel adalah:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
Baca Juga: Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.