"Sudah. BW (Benny Wenda) kan warga negara asing kemudian locus dan temposnya ada di luar negeri, jadi yang jelas hukum Indonesia tidak bisa menjangkau sana," pungkas Dedi.
Diketahui, Benny Wenda, Ketua ULMWP sekaligus pemimpin politik kemerdekaan Papua Barat telah menepis tuduhan pemerintah Indonesia bahwa dirinya adalah dalang kerusuhan yang melanda Papua dalam dua pekan terakhir.
“Tuduhan seperti ini bukan hal baru bagi saya. Sejak dulu, pemerintah Indonesia menuduh saya sebagai dalang kerusuhan,” kata Benny Wenda kepada Suara.com via telepon, Senin (2/9/2019) malam.
Benny kekinian hidup dalam pengungsian di Oxford, Inggris. Setelah didakwa atas tuduhan mengerahkan massa membakar kantor polisi tahun 2002, ia berhasil mengungsi ke Papua Nugini dan setelahnya mendapat suaka dari Inggris tahun 2003. Dia juga penerima penghargaan Oxford Freedom of the City Award dari Dewan Kota Oxford.
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya