Suara.com - Polri menganggap Benny Wenda merupakan pihak asing yang menjadi provokator di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Benny adalah Ketua United Liberation Movement for West papua (ULMWP).
Selain Benny Wenda, ada pihak asing lainnya yang disebut polisi mencoba memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat. Tetapi, Polri tidak menyebut pihak tersebut.
"Kemudian ada beberapa juga yang kami identifikasi keterlibatan warga negara asing di beberapa negara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (3/9/2019).
Dedi mengatakan, Benny dan pihak asing lainnya turut melakukan provokasi melalui media sosial. Salah satunya dengan mengunggah beberapa konten bernada provokasi.
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
"Memposting konten-konten provokatif baik berupa foto, video dan narasi yang tidak benar," kata dia.
Selain itu, mereka juga menyebarkan konten provokatif di beberapa grup WhatsApp. Khususnya, di wilayah negara pasifik.
"Saat ini yang menyebarkan di medsos dan grup mereka khususnya di wilayah negara di pasific," kata Dedi.
Kekinian, polisi bekerjasama dengan lembaga lainnya seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BSSN, BIN guna terus memantau pergerakan dari Benny Wenda dan pihak asing lainnya.
"Polri tidak bekerja sendiri, bekerja sama dengan Kemenlu, BSSN, BIN memapping dari hasil pembicaraan khususnya yang dilakukan oleh BW (Benny Wenda)," tambahnya.
Baca Juga: Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
Selain itu Polri kata Dedi, juga sudah memetakan kelompok dari Benny Wenda. Namun status WNA yang disandang Benny membuat polisi terbatas dalam melakukan penegakan hukum.