Jokowi Akan Bentuk Badan Otoritas, Kelola Tanah di Lokasi Calon Ibukota

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 03 September 2019 | 15:43 WIB
Jokowi Akan Bentuk Badan Otoritas, Kelola Tanah di Lokasi Calon Ibukota
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah sudah mencanangkan akan memindah Ibukota dari Jakarta ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Salah satu isu yang ramai dibahas adalah darimana sumber pendanaan untuk membangun ibukota baru tersebut.

“Sumber dana  ada kemungkinan pakai APBN sebesar 19 persen. Ini ringan karena diambil dalam 5 tahun. Anggaran lain dari gedung kementeriandi Jakarta yang kita sewakan ke swasta 30-50 tahun. Sumber lain, tanah di sana tidak beli. Ada 40 ribu hektar, dan dipakai hanya 10 ribu hektar. Sisanya 30 ribu hektar bisa ditawarkan ke publik untuk dibeli. Kalau harga 2 juta per meter, artinya kita punya anggaran Rp600 triliun,” kata Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pimpinan media massa nasional, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Gagasan menjual tanah 30 ribu hektar di kawasan calon ibukota RI ini, menurut Joko Widodo banyak mendapat respon dukungan. Sejumlah pengembang, kata Jokowi, langsung meminta agar dilibatkan dan bisa membangun kawasan tersebut.  “Banyak yang mau. REI juga langsung minta kloter pertama untuk bisa mendapatkan,” kata Jokowi.

Meski banyak perminat, Jokowi berencana tidak menjual ke pengembang atau perusahaan. Bila tanah jatuh ke pengembang, dikawatirkan masyarakat tidak akan mampu membeli lagi, karena harga bisa naik menjadi Rp 20 juta/meter bila sampai pengembang.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, 200 Ribu Hektare Lahan di Penajam Paser Utara Milik Negara

“Kita  akan menjual ke individu, bukan pengembang. Sudah banyak masyarakat yang mau, bapak ini bapak itu mau beli kalau harga Rp 2 juta/meter harga tanah  di calon Ibukota,” kata dia.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Jokowi berencana akan membentuk Badan Otoritas untuk mengurus pelaksanaan pengelolaan tanah tersebut. “Nanti harus diatur siapa saja yang bisa membeli,  harga, syaratnya apa. Misalnya tanah harus segera dibangun maksimal 2 tahun, kalau tidak, sertifikat akan ditarik kembali. Ketinggian bangunan berapa dan lain-lain,” kata dia.

Jokowi juga bercerita perbedaan dengan Malaysia yang memindahkan ibukota ke Putra Jaya yang menyerahkan ke BUMN untuk pembangunan. “Di kita BUMN mau sekali. Tapi nanti pembiyaaan jadi mahal. Kalau dengan menjual tanah ke individu, maka pembangunan dibiiayai rakyat. Tidak pakai APBN,” kata dia.

Harga Rp2 juta per meter, menurut Jokowi, hanya sebagai contoh. Bisa juga ditentukan Rp 3 juta per meter, sehingga pemerintah bisa mendapatkan dana Rp 900 triliun. 

Jokowi menambahkan, pembangunan Ibukota ini direncakan akan selesai tahap pertama pada tahun 2023 sehingga pada tahun 2024 sudah mulai pindah ke Ibukota yang baru.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pevita Pearce: Belum Komentar Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI