14 WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan dari China

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 03 September 2019 | 14:39 WIB
14 WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan dari China
Ilustrasi korban perdagangan manusia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memulangkan 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order brides) dari China kembali ke Tanah Air.

Ke-14 WNI korban kasus pengantin pesanan itu tiba dengan selamat di Jakarta pada Senin, 2 September 2019, menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI seperti dilansir Antara, Selasa (3/9/2019).

Para WNI tersebut berhasil dipulangkan dari China melalui pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.

Para korban kasus pengantin pesanan itu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia Asal China di Pontianak

Para WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andri Hadi di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

"Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri Hadi.

Dia pun mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing.

Beberapa langkah efektif untuk pencegahan kasus pengantin pesanan, antara lain mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayuan atau janji kemapanan ekonomi, dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar.

Kasus "pengantin pesanan" marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

Baca Juga: Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia Bermodus Kawin Kontrak di Rumah Mewah

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah mengangkat persoalan "pengantin pesanan" itu dalam pertemuan bilateral dengan menteri luar negeri China pada 30 Juli 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah China agar kasus korban "pengantin pesanan" dapat diselesaikan bersama dan dapat dicegah di masa mendatang.

Pemerintah Indonesia menghargai Pemerintah China yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI