Dosen - Mahasiswa Pasangan Homo Digerebek Warga, Banyak Video Porno Gay

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 03 September 2019 | 14:34 WIB
Dosen - Mahasiswa Pasangan Homo Digerebek Warga, Banyak Video Porno Gay
Ilustrasi pasangan homoseksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang dosen dan mahasiswa yang merupakan pasangan homoseksual di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, mendapat perlakuan persekusi dari warga.

Warga setempat menggerebek rumah sang dosen, saat sang empu rumah tengah bersama pasangannya, Sabtu (31/8) malam akhir pekan lalu.

Keduanya digerebek di rumah kontrakan Perumahan ABI, RT1/RW1, Kelurahan Padang Sarai. Pasangan itu masing-masing berinisial Z (55) yang berprofesi sebagai dosen kampus swasta Kota Padang, dan DAF (23) mahasiswa.

Feri (29), warga, mengatakan mereka menggerebek rumah itu karena curiga DAF sering keluar-masuk rumah Z.

Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?

”Kami sudah lama curiga perbuatan keduanya. Si mahasiswa sering terlihat masuk ke dalam rumah dosen, dan keluarnya itu dalam waktu yang lama. Bahkan diketahui mahasiswa tersebut sering bermalam di rumah bapak tersebut,” ucap Feri seperti diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Senin (2/9/2019).

Karena telah terlalu lama menaruh curiga, akhirnya pada Sabtu malam warga berinisiatif melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diketahui merupakan rumah kontrakan Z.

"Saat dilakukan penggerebekan tersebut, kami menyaksikan hal yang tidak wajar dilakukan oleh keduanya, sehingga kami langsung mengamankannya ke pos pemuda dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Koto Tangah,” katanya.

Kapolsek Koto Tangah Komisaris Joni Darmawan membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut.

"Iya benar ada laporan warga, setelah itu anggota datang untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto Tangah," sebutnya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara

Joni Darmawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di ponsel kedua orang tersebut.

“Setelah diperiksa, dari kedua ponsel mereka, memang ada film-film porno pasangan sejenis. Kami juga mengamankan kunci motor pasangan ini dan kunci rumah yang sebelumnya diamankan warga,” kata Joni.

Joni mengatakan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI