Driver Tak Rasakan Dampak Tarif Ojek Online Naik

Selasa, 03 September 2019 | 13:21 WIB
Driver Tak Rasakan Dampak Tarif Ojek Online Naik
Driver ojek online, Deden. (Suara.com/Rifaldo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tukang ojek online Grab, Deden mengaku tak merasakan dampak baik penaikan tarif ojek online per 2 September 2019 lalu. Deden malah mengklaim mengalami penurunan pendapatan.

Sebab ongkos ojek online rute tertentu turun. Deden memberi contoh tarif ojek online dari Tanjung Barat ke Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan turun menjadi Rp 10 ribu, dari sebelumnya Rp 11 ribu.

"Di lapangan tidak terasa apa - apa, tetap tarif seperti semula. Yang saya alami dari Tanjung Barat setiap pagi saya di sini. Justru yang saya alami menurun dari berapa kali saya narik. Contohnya ke Departemen Pertanian Ragunan, biasanya yang tadinya Rp 11 ribu, jadi Rp 10 ribu. Sebenernya tidak ada kenaikan tarif tidak terasa," kata Deden saat berbincang dengan Suara.com di sekitar Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Deden yang juga dari Komunitas Grab Masjid Nuru Amanah, mengatakan sebenarnya yang bisa dilakukan Grab atau juga pemerintah adalah mengubah sistem tarif jam sibuk, sistem bonus, dan pemotongan ongkos untuk Grab sebesar 20 persen.

Baca Juga: Sah! Ini Daftar Tarif Ojek Online Baru 2019

"Kenaikan pemotongan tidak ada pengaruhnya kepada driver, justru pelanggannya pada beralih," kata dia.

Hanya saja Deden merasa tidak ada pengurangan jumlah penumpang pasca tarif ojek online naik. Sebab Deden dan tukang ojek online lainnya mencari penumpang dengan bergerak atau mobile.

"Sebenarnya bagi driver tuh penumpang itu bukannya rejeki, tapi di mana kita mencari penumpang itu kalau di tempat yang ramai ya pasti saja dapat," kata dia.

Saban hari Deden mendapatkan uang sampai Rp 200 ribu dari ojek online. Dua sudah 2 tahun melakoni pekerjaan ini. Selama itu, kebutuhan keluarganya tercukupi, meski pas-pasan.

"Mencukupi atau tidak mencukupi ya bagaimana kita menyikapinya. Kalau kita bilang cukup, ya cukup," katanya.

Baca Juga: Kelamaan Pesan Makanan, Kaesang Dapat Pesan Menohok dari Sopir Ojek Online

Kementerian Perhubungan menetapkan daftar tarif ojek online baru 2019. Tarif ojek online baru itu berlaku, Senin (2/9/2019) mulai pukul 00.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI