Buntut Kerusuhan di Papua, DPR akan Panggil Menlu hingga Menkominfo

Selasa, 03 September 2019 | 12:28 WIB
Buntut Kerusuhan di Papua, DPR akan Panggil Menlu hingga Menkominfo
Ilustrasi para pengunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua di Jayapura. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan pihaknya bakal memanggil beberapa kementerian terkait adanya pemblokiran akses internet hingga pembatasan kunjungan orang asing di Papua dan Papua Barat.

Menurut Abdul, Komisi I DPR RI akan memanggil di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Marsekal Hado Tjahjanto, hingga BIN. Pemanggilan itu direncanakan akan dilakukan pada Kamis (5/9/2019).

"Saya mendukung seluruh langkah yang diambil pemerintah, namun terlebih lagi nanti kami akan panggil Menteri Luar Negeri untuk bisa menjelaskan permasalahan ini. Karena masalahnya cukup kompleks, maka kami akan rapat pada hari Kamis dengan Panglima TNI, Menhan, Menlu, BIM, dan Menkominfo. Sekalian karena kemarin di sana ada pemblokiran akses sosial media," ujar Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Ia menuturkan pemanggilan tersebut ditujukan untuk menggali keterangan tentang kebijakan pemblokiran akses internet hingga kebijakan lainnya yang menyangkut masalah Papua. Baru setelahnya, Komisi I akan memberikan rekomendasi.

Baca Juga: Update Situasi Papua Terkini: Tak Ada Demonstrasi di Jayapura

"Kami besok akan pertanyakan, kami akan lihat besok penjelasan Menkominfo seperti apa kami akan bisa menilai. Kami kan enggak bisa menilai dari luar, kami sebagai mitra Komisi I Menkominfo akan kita minta keterangannya, baru setelah itu Komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membenarkan ada empat orang warga negara Australia yang dideportasi lantaran kedapatan menyaksikan demonstrasi yang dilakukan orang asli Papua (OAP).

Diketahui keempat WN Australia tersebut ialah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Wiranto menuturkan, akibat dari keterlibatan empat WNA itu, pemerintah juga telah membatasi kunjungan orang asing ke Bumi Cendrawasih. Kebijakan pembatasan itu diambil usai dirinya menggelar rapat bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Sudah begini, jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: CEK FAKTA: Kerusuhan di Papua, Benarkah Ada Masjid Dibakar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI