Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyuarakan pendapatnya terkait rumah DP Rp 0 yang disebut terlalu sempit.
Melalui akun jejaring sosial Twitternya @FerdinandHaean2, Ferdinand mengkritisi hunian yang disebut hanya memiliki luas 1,8 meter.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta dinilai keterlaluan bila terbukti memberikan hunian Rp 0 dengan ukuran tersebut.
Menurut Ferdinand Hutahaean, hunian itu terlalu sempit dan tak layak huni bagi manusia apalagi untuk dua orang karena minim sirkulasi udara.
Baca Juga: Abu Janda Sindir Rumah DP 0 Rupiah Terlalu Kecil, Kasih Singkatan RS14
"Beneran ini cuma 1,8 meter ? Kalau benar ya keterlaluan Pemda DKI Jakarta. Kamar 1,8 meter di rumah susun seperti itu akan sangat pengap, udara sesak, oksigen kurang. Bahaya untuk ditinggali oleh manusia apalagi 2 orang. Beda bila di rumah yang terbuka bukan flat, sirkulasi udara bagus," cuit @FerdinandHaean2.
Cuitan politikus Partai Demokrat itu merupakan tanggapan dari ocehan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Sebelumnya, Abu Janda memprotes hunian Rp 0 yang menurutnya lebih kecil dari Rumah Sangat Sederhana (RSS). Dengan kondisi tersebut, hunian itu lebih layak disebut RS14.
![Cuitan Ferdinand soal rumah DP Rp 0. (Twitter/@FerdinandHaean2)](https://media.suara.com/pictures/original/2019/09/03/41205-cuitan-ferdinand-soal-rumah-dp-rp-0.jpg)
"Maaf pak @aniesbaswedan, ada keluhan Hunian DP 0 persen kamar terlalu kecil, masa cuma 1,8 meter pak? lebih kecil dari RSS ini mah pak..kalo begini namanya 'RS14'. RS14 = Rumah Sangat Sangat Sederhana Sehingga Senggama Sambil Selonjoran Serasa Sulit Sementara Setiap Saat Selalu Setor," tulis @permadiaktivis, Selasa (3/9/2019).
Diketahui, pembangunan tahap pertama program Samawa itu telah diselesaikan Anies dan diadakan serah terima kunci pada Sabtu (31/8/2019)
Baca Juga: Ingatkan Janji Anies, PKS Minta Pemilik Rumah DP 0 Rupiah Sesuai Target
Sementara, setelah pendaftaran rumah DP 0 ini dinyatakan berakhir pada November lalu, ribuan orang mengikuti rangkaian tes dan uji syarat agar bisa memiliki hunian ini.
Pada seleksi tahap terakhir, 220 orang resmi dinyatakan lolos sebagai kriteria pemilik rumah. Jika sesuai syarat, para pemilik ini memiliki kisaran penghasilan Rp 4 - 8 juta.