“Kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Keduanya menghajar korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak,” kata David, Senin (2/9).
SS lalu lari ke kamar anak-anaknya dan membawa mereka menjauh dari rumah, menuju ke bawah pohon sawit yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
“Lalu, SS kembali ke rumah usai mendengar suara teriakan suaminya. Korban ditemukan berlumuran darah di dalam parit. Ada luka bacok di kepala dan kaki korban,” ujar David.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapat perawatan. Walau sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (31/8).
Baca Juga: Cinta Terlarang Peracik Sianida, Bunuh Suami Setelah Sebulan Berselingkuh
“Kejadian itu langsung dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi termasuk istri korban dan warga setempat,” jelas David.
SS awalnya mengaku ke polisi tidak melihat orang yang menganiaya suaminya karena kamar mereka gelap akibat mati lampu. Polisi memulai penyelidikan dari laporan korban dan hasil olah TKP.
“Kedua pelaku (suruhan) merupakan warga Kecamatan Pusako Kabupaten Siak,” kata David.
Tak lama setelah kejadian, polisi meringkus pelaku RM. Polisi menangkapnya saat ia berada di rumahnya di kawasan Kilometer 28 Simpang Obor, Kecamatan Pusako.
"Kepada petugas, RM mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya, LH,” jelas David.
Baca Juga: Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Bunuh Suami dengan Racun Sianida
Kemudian pada hari Minggu (1/9), polisi menangkap LH sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Kilometer 25, Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako. Saat itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.