Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Bupati Muara Enim H Ahmad Yani dikabarkan salah satu pejabat yang diamankan KPK bersama pejabat di Dinas PU Bina Marga dan satu orang pengusaha.
Saat ini Kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.
Sampai berita ini diturunkan, belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Muara Enim. (Antara)
Baca Juga: Sodorkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi, Yenti: Tak Ada Koreksi, Sudah Sesuai