Mantan Staf Ahok Usul PKL Kena Pajak Kalau Jualan di Trotoar

Selasa, 03 September 2019 | 06:05 WIB
Mantan Staf Ahok Usul PKL Kena Pajak Kalau Jualan di Trotoar
Kondisi trotoar Pasar Tanah Abang di bawah jembatan Blok G. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Ima Mahdiah mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin memberikan izin Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di trotoar. Ia menyatakan ada syarat khusus yang harus dipenuhi Anies jika ingin menerapkan kebijakan tersebut.

Syarat tersebut adalah dengan memberikan pajak retribusi bagi PKL yang berjualan di trotoar. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar tidak ada perbedaan dengan pedagang yang berjualan di toko.

"Kalau misal kita adil contohnya trotoar di Tanah Abang, mereka biasanya yang di dalam mereka bayar tetribusi, PBB pajak kemana-mana untuk DKI," ujar ima di gedung DPRD DKI, Senin (2/9/2019).

Menurutnya jika PKL di trotoar tidak dikenakan pajak retribusi, makan akan ada kecemburuan dari para pedagang di toko. Pasalnya, selama ini pedagang yang di trotoar juga sudah dikenakan pajak.

Baca Juga: Trotoar Lebar jadi Lapak PKL, Kadis Bina Marga: Tak Ganggu Hak Pejalan Kaki

"Sedangkan PKL yang sembarangan nggak ada retribusinya di pinggir jalan itu malah di trotoar, apakah itu adil," kata Ima.

Selain itu, Ima yang dulunya merupakan staf mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok ini meminta ada tempat khusus bagi PKL jika berdagang di trotoar. Ia tidak ingin kebijakan ini menganggu para pejalan kaki.

"Kita bisa lihat dulu pak Anies, apakah itu adil khusus untuk PKL. Khususnya harus dibuatin tempat untuk mereka berdagang dan masyarakat juga mudah akses tapi nggak ngambil hak pejalan kaki di trotoar," jelas Ima.

Namun untuk melaksanakan kebijakan tersebut Anies juga diminta agar menyesuaikan peraturan yang sudah ada. Jika nantinya kebijakan tersebut malah melanggar aturan, ia akan mengingatkan.

"Prinsipnya kalau saya pribadi saya liat, kalau misalnya itu trotoar tidak boleh dilakukan untuk jualan ya kita harus taati peraturan," pungkasnya.

Baca Juga: Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan melakukan revitalisasi dan pembuatan trotoar baru. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga akan membuat beberapa trotoar di Jakarta yang bisa dipakai untuk berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI