Suara.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang asisten rumah tangga bernama Yayan (35) karena diserang anjing jenis herder. Ternyata Yayan tewas digigit anjing saat keluarga majikan menggelar pesta pernikahan.
Terkait kasus ini, aparat Polsek Cipayung, Jakarta Timur bakal memanggil majikan korban sekaligus pemilik anjing berinsial HSM (73) dan istrinya, TD (72).
Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid mengatakan, sang pemilik anjing sempat berhalangan hadir dengan alasan sedang menggelar pernikahan anaknya.
"Kalau pemiliknya lidik. Polisi sudah panggil, namun yang bersangkutan ada hajat menikahkan anaknya. Jadi bertepatan dengan kejadian itu, dia menikahkan anaknya. Setelah selesai pernikahan itu dia memenuhi panggilan," kata Rasyid dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: PRT Tewas Digigit Anjing Herder karena Disuruh Majikan Bersihkan Kandang
Rasyid mengatakan, pihak kepolisian belum melakukan proses autopsi. Sebab, suami dan pihak keluarga korban tidak ingin proses autopsi.
"Cuma ini kan keluarga, suaminya korban enggak mau diotopsi. Pokoknya, suami dan keluarga istri enggak mau diautopsi, makanya kami dari penyidik harus bikin pernyataan dari suaminya, dua anaknya dan keluarga istrinya itu. Dari rumah sakit juga minta itu. Suaminya korban ya dibilang udah ajal, menerima," katanya.
Lebih jauh, jasad Yayan telah diberangkatkan ke Cianjur untuk segera dimakamkan. Diketahui, Yayan dan suaminya merupakan orang Cianjur, Jakarta Timur.
"Tadi siang sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB suaminya sudah membawa istrinya dari rumah sakit. Dibawa ke Cianjur. Karena orang Cianjur," kata Rasyid.
Sebelumnya, Yayan ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 4, RW 4, Nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (30/8/3019). Jasad PRT itu ditemukan mengenaskan dengan luka menganga di leher akibat diserang anjing herder.
Baca Juga: PRT Digigit Anjing Majikan Luka di Leher, Punggung dan Dada
Diduga, Yayan tewas saat disuruh sang majikan membersihkan kandang anjing peliharaannya.