Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan memberikan remisi kepada narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saat terjadi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, remisi itu akan diberikan jika napi tersebut mau menyerahkan diri.
Yasona juga mengatakan, proses pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Sorong dan Abepura akan dilakukan setelah kondisi di Papua dan Papua Barat stabil.
"Secara perlahan nanti kalau kondisi sudah stabil akan kita melakukan pengejaran-pengejaran kepada orang yang tidak mau kembali. Bagi orang yang kembali kita hargai, kita akan apresiasi dengan pemberian remisi," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Baca Juga: Benny Wenda Tepis Tuduhan Wiranto soal Jadi Dalang Kerusuhan Papua
Yasonna menuturkan baik di Lapas Sorong maupun di Abepura memang mengalami sejumlah kerusakan akibat kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Hanya, menurut Yasonna kerusakan terparah terjadi di Lapas Sorong.
"Kalau yang di Abepura itu hanya dapur dan ada empat orang melarikan diri," ujarnya.
"Yang berat itu memang yang di Sorong, yang di Sorong memang pada waktu yang pertama itu bahkan sampai listrik, air, bahan makanan, terkendala pada waktu itu. Dan ada ratusan yang melarikan diri, ada 200an lebih yang melarikan diri."
Sebelumnya sejumlah massa merusak hingga membakar lapas di Abepura saat kerusuhan. Setidaknya ada empat narapidana yang dinyatakan melarikan diri. Selain di Abepura, penyerangan juga terjadi di Lapas Sorong. Ratusan napi pun dinyatakan melarikan diri.
Baca Juga: Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH