Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta menyampaikan keinginan untuk mendapatkan bantuan dalam pekerjaannya melalui tenaga ahli. Tenaga ahli tersebut nantinya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini diungkap oleh Anggota DPRD fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. Menurutnya tenaga ahli itu bisa meringankan pekerjaan para anggota dewan. Ia mencontohkan salah satunya adalah saat pembahasan APBD.
"Karena kami membahas Rp 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang mensupport kami untuk membahas lebih detil," ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2019).
Suhaimi menganggap masih banyak anggota dewan yang perlu waktu untuk belajar lebih jauh soal APBD. Karena itu adanya staf dianggap dapat membantu pekerjaan anggota DPRD.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Terhormat Dapat Pin Emas 12 Gram Hari Ini
"Jadi kalau tidak punya background tentang APBD, politik itu satu tahun itu, masih belum bisa paham benar. Kalau ada pembekalan dan staf ahli," kata Suhaimi.
Anggota DPRD DKI fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah juga menyatakan hal yang serupa. Menurutnya rencana untuk menganggarkan tenaga ahli akan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana," katanya.
Ia menyebut rencananya tiap anggota dewan akan mendapatkan dua orang tenaga ahli. Tiap tenaha ahli ini akan memiliki peran yang berbeda.
"Satu dewan satu (tenaga ahli). Ya Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan," katanya.
Baca Juga: Asiknya! Ternyata Anggota DPRD DKI Jakarta Lama Dapat Pin Emas Juga