Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih mengklaim tidak ada upaya lagi ketika 10 nama Capim KPK diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnyak 10 kandidat calon lembaga antirasuah itu langsung disetujui Jokowi selaku kepala negara.
"Enggak ada istilah koreksi. Sudah sesuai. Kami memang kepanjangan tangan presiden, ini lah hasilnya," ujar Yenti di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/9/2019).
Tak hanya itu, Yenti menuturkan Presiden Jokowi selalu mengikuti setiap tahapan Capim KPK. Menurutnya, keputusan ada di tangan Jokowi untuk mengirim nama-nama tersebut kepada DPR.
Baca Juga: Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Tengku Zul Disekakmat DPR
"Presiden menyampaikan bahwa presiden mengikuti semua tahap demi tahap, presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya. Jadi tidak ada dan kemudian tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan itu," ucap Yenti.
Yenti menyebut tim Pansel memiliki pertimbangan untuk memilih 10 nama Capim KPK. Pertimbangan tersebut di antaranya masukan dari masyarakat.
"Ya banyak pertimbangan, dengan beberapa nilai dan masing-masing ada pertimbangan-pertimbangan, misalnya masukan dari masyarakat. Kami kan mempelajari walaupun tidak ada masukan dari masyarakat," kata dia.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan 10 nama yang telah diserahkan ke Presiden Jokowi. Nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Parlemen akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh nama kandidat, kemudian menyaringnya menjadi lima calon saja. Lima nama pilihan DPR akan diserahkan kembali kepada Jokowi untuk dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca Juga: Dapat Bisikan Gaib, Polisi Stres Nekat Santroni Jokowi di Istana Bogor
Berikut 10 nama Capim KPK yang sudah diserahkan kepada Jokowi: