Suara.com - Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho menyebut luas trotoar di Jakarta berbeda-beda, mulai dari yang sempit sampai lebar. Namun, jika ada ruang lebih di trotoar yang lebar, ia akan memberikannya untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hari mengaku sedang melakukan pengkajian road map trotoar di Jakarta. Road map tersebut nantinya juga akan menentukan lebar dari trotoar yang berbeda.
"Di setiap wilayah itu kan beda-beda trotoarnya, ada yang 1 meter, ada yang 1,5 meter, ada yang 4 atau 5 meter. Ukurannya beda-beda," ujar Hari saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, jika sudah diketahui trotoar mana saja yang cukup lebar dan masih memiliki ruang, maka ia akan mengakomodir PKL untuk bisa berjualan. Ia menganggap PKL nantinya tidak akan mengangggu pejalan kaki.
Baca Juga: Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar
"Nah otomatis pada saat lebar yang memungkinkan, otomatis PKL pasti tetap diperbolehkan. Karena apa? Tidak mengganggu hak pejalan kaki," jelasnya.
Ia menyebut sudah menerapkan PKL yang berdagang pada trotoar lebar di sejumlah tempat. Namun PKL pada lokasi tersebut dimundurkan tempat dagangnya agar tidak menganggu pejalan kaki.
"Di Taman Langsat, Barito, Blok M, kan gitu juga. Kami mundurin PKL-nya, akhirnya pejalan kaki enggak terganggu. Dulu kan enggak gitu," katanya.