Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?

Senin, 02 September 2019 | 19:46 WIB
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan melakukan revitalisasi dan pembuatan trotoar baru. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga akan membuat beberapa trotoar di Jakarta yang bisa dipakai untuk berjualan bagi PKL.

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Meskipun akan mengizinkan PKL berdagang, Hari menyatakan akan membuat aturan khusus.

"Kami akan kolaborasi dengan Dinas UKM berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada aturan main," ujar Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga: Contek Era Ahok, PSI Buka Posko Pengaduan Warga di DPRD DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI