Suara.com - Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid menjelaskan kronologi tewasnya seorang pembantu rumah tangga bernama Yayan karena diserang anjing milik majikannya.
Dari penyelidikan sementara, kata dia, Yayam bersama suaminya baru bekerja di rumah tersebut selama dua minggu. Namun, sang majikan telah memberi tahu pada Yayan dan suaminya jika di rumah itu ada empat ekor anjing.
"Nah sementara pembantu ini, bersama suaminya kerja di sana. Sekitar dua mingguan kerja. Tapi sebelum kerja di situ, sudah dikasih tahu bahwa di sini ada anjing peliharaan, karena mereka berdua berkenan untuk kerja, maka bekerjalah di situ," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).
Diketahui, pemilik rumah sekaligus pemilik anjing berinisial HSM (73) dan istrinya, TD (72).
Baca Juga: Bantu Cari Pembunuh Bayaran, Eks PRT Istri Pembakar Suami Tertangkap
Pada saat kejadian, Yayan mendapat mandat dari sang majikan untuk membersihkan kandang anjing. Sang majikan diketahui memunyai empat ekor anjing yang salah satunya berjenis herder.
"Namun yang ibunya (majikan) kan menyuruh pembantu ini membersihkan kandang anjing itu, di situ ada empat anjing kalau tidak salah, herdernya itu ada satu atau dua kalau tidak salah," katanya.
"Yang menggigit herder itu. Jadi begitu digigit, majikannya buru-buru ngambil, supaya anjing ini jangan berekasi lagi. Terus dimasukkan kandang kembali," sambungnya.
Alhasil, Yayan mengalami luka pada bagian leher. Tak hanya itu, Yayan juga mengalami lika pada bagian punggung dan perut.
"Luka yang dialami di leher, menganga kayak ditebas gitu. Termasuk punggung dicakar, terus perut-perutnya itu terkena cakaran semua," kata Rasyid.
Baca Juga: Dianggap Hina Pembantu, Tengku Zul Dikecam Jaringan Nasional Advokasi PRT
Terkait kasus ini, polisi pun akan memanggil HSM dan istrinya untuk diperiksa terkait kasus penyerangan anjing peliharan yang menewaskan PRT tersebut.