Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo membantah adanya aksi sweeping yang dilakukan aparat kepolisian ke asrama-asrama mahasiswa Papua di Indonesia.
Dedi mengklaim justru aparat kepolisian kekinian menjamin keamanan mahasiswa Papua yang tengah menuntut ilmu.
Hal itu dikatakan Dedi menanggapi pernyataan Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora.
Dedi memastikan pernyataan adanya aksi sweeping polisi ke asrama-asrama mahasiswa Papua di seluruh Indonesia tidak benar.
Baca Juga: Identitas 8 Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana
"Tak benar, tidak benar, justru Polri jamin keamanan seluruh mahasiswa Papua yang sedang tuntut ilmu," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Dedi lantas mengingatkan LBH Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan informasi. Sebab, menurutnya jika informasi yang disampaikan merupakan bohong atau hoaks bisa dijerat pidana.
"Sweeping dasarnya apa nanti LBH buat berita hoaks, nanti bisa kami pidanakan loh dia (LBH). Dasarnya apa faktanya dia, di mana laporkan kalau ada polisi seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.
Baca Juga: LBH Surabaya: Polisi Harus Setop Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Papua
"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, kemarin.