Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Tengku Zul Disekakmat DPR

Senin, 02 September 2019 | 18:32 WIB
Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Tengku Zul Disekakmat DPR
Ustaz Tengku Zulkarnain Jajal Moge Roda 3 BRP Can-Am Spyder Roadster. (Instagram/tengkuzulkarnain.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, tindakan menantang Jokowi untuk menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor disampaikan Tengku Zulkarnain itu disampaikan lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/8/2019) kemarin.

Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.

Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali. Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.

Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zul Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan untuk Koruptor

Ditambah yang ketiga lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.

Tengku Zulkarnain pun lantas menilai bahwasanya kekinian sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur hukuman potong tangan bagi koruptor. Tengku Zulkarnain lantas menantang Jokowi apakah siap untuk menerapkan hal itu.

"Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?" kicau Tengku Zulkarnain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI