Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan 10 nama Capim KPK tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019). 10 nama capim KPK diumumkan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.
Yenti mengatakan kriteria 10 capim KPK tersebut sudah mematuhi UU KPK. Yenti mengatakan 10 nama tersebut berlatarbelakang yakni satu orang dari KPK, satu orang polisi, satu orang jaksa, satu orang auditor, satu orang advokat, dua dosen, satu hakim dan dua PNS.
Berikut 10 nama yang lolos capim KPK :
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Buru-buru Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR
Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada Pansel KPK yang sudah bekerja keras menyeleksi 10 capim KPK dari 20 peserta Capim KPK. Namun ia mengaku belum mengetahui 10 nama yang diserahkan ke dirinya. Untuk diketahui, 10 nama capim KPK akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nantinya DPR akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh orang kandidat. Setelah itu DPR akan menyaring menjadi lima orang dan akan diserahkan kembali kepada Jokowi untuk dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.