Pemerintah Batasi Kunjungan Orang Asing ke Papua dan Papua Barat

Senin, 02 September 2019 | 16:56 WIB
Pemerintah Batasi Kunjungan Orang Asing ke Papua dan Papua Barat
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama para tokoh Papua dan Papua Barat menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua di Jakarta, Jumat (30/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membenarkan ada empat orang warga negara Australia yang dideportasi lantaran kedapatan menyaksikan demonstrasi yang dilakukan orang asli Papua (OAP).

Diketahui keempat WN Australia tersebut ialah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Wiranto menuturkan, akibat dari keterlibatan empat WNA itu, pemerintah juga telah membatasi kunjungan orang asing ke Bumi Cendrawasih. Kebijakan pembatasan itu diambil usai dirinya menggelar rapat bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Sudah begini, jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Sebut Ada Keterlibatan Asing di Kerusuhan Papua, Begini Penjelasan Polisi

Wiranto mengatakan pembatasan akses orang asing ke Papua dilakukan guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Ia juga memastikan pembatasan akan kembali dibuka jika situask di Papua sudah benar-benar kondusif.

"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," tandas Wiranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI