Suara.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan duduk perkara kasus istri bakar suami dan anak tiri karena utang senilai Rp 10 miliar.
Aulia Kesuma, tersangka awalnya membujuk Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54)untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk melunasi utang. Tercatat, Aulia berutang di dua bank guna keperluan usaha restoran makanan dan bengkel.
Melalui mantan asisten rumah tangganya yang bernama Tini, Aulia berhasil mendapat dukun santet. Ternyata dukun santet itu ialah suami Tini yang berinisal RD.
"Dia minta bantuan TN (Tini) untuk membunuh suami dan anaknya. Kemudian TN mengenalkan suaminya yang berinisial RD untuk menyantet tapi tidak berhasil," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Aulia lantas mencari opsi kedua, Aulia hendak membeli senjata api. Nantinya, akan ada eksekutor yang memakai senjata api untuk membunuh Edi.
Selanjutnya, RD bertolak menuju Yogjakarta untuk mencari eksekutor. Karena mahalnya harga senjata api, rencana pembunuhan itu urung dilakukan.
"Sebagai opsi kedua, pembunuhan dilakukan dengan menembak, mencari eksekutor, dan menyiapkan uang Rp 25 juta. RD pun berangkat ke Jogja untuk mencari eksekutor, tapi tidak berhasil," kata dia.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi Edi dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23).
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Bikin Horor, Warga Minta Bangkai Mobil Tempat Pembakaran Mayat Dievakuasi
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.