Kerap Ditanya Nama Menteri, Jokowi: Jangan Ada yang Ikut Campur

Senin, 02 September 2019 | 16:16 WIB
Kerap Ditanya Nama Menteri, Jokowi: Jangan Ada yang Ikut Campur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke 6 Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) curhat kerap mendapat banyak pertanyaan menjelang pelantikan pada 20 Oktober 2019. Pada tanggal tersebut, Jokowi dan Maruf Amin akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019 - 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke 6 Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Tiap hari sekarang ini menuju ke tanggal 20 Oktober, ada saja yang menanyakan kepada saya, yang ditanyakan itu itu saja," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi menerangkan, pertanyaan tersebut terkait dengan siapa saja yang akan dijadikan menteri di kabinet kerja jilid II.

Baca Juga: Gerindra Minta Jokowi dan Menterinya Berkantor di Papua Sampai Situasi Reda

"Pak, siapa si nanti menteri menterinya. Setiap ketemu yang ditanyain itu terus. Pak bapak A masuk enggak pak? Nanti ke tempat lain, ibu B masuk enggak pak ke kabinet," kata dia.

Terkait itu, Jokowi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu waktu untuk mengumumkan nama-nama menteri di kabinetnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pemilihan menteri adalah hak prerogratif presiden.

"Tunggu waktunya pasti akan kita umumkan. Banyak sering saya sampaikan, setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi jangan ada yang ikut campur," ucap Jokowi.

Meski demikian, Jokowi mempersilahkan siapa saja untuk mengusulkan orang yang dianggap pantas menjadi menteri di kabinetnya. Namun ia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

Baca Juga: Situasi Papua Terkini, Mencekam, Sampai Jokowi Bersuara

"Usul boleh, usul boleh, bisik bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan kewenangan presiden, hak prerogatif presiden," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI