Suara.com - Sekitar 1.000 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan atau capim KPK periode 2019-2023 yang dinilai bermasalah.
"Terkait akan diserahkannya nama-nama kepada bapak Presiden, kami dari Wadah Pegawai (WP) KPK sudah menghimpun aspirasi dari pegawai KPK yang jumlahnya 1.000 orang dari sekitar 1.500 pegawai KPK yang akan kami sampaikan kepada bapak Presiden melalui surat tertutup," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo saat jumpa pers gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Hal tersebut terkait dengan akan diserahkannya 10 nama capim KPK dari panitia seleksi (pansel) kepada Presiden Joko Widodo, Senin sore.
"Adapun dari 1.000 pegawai yang menandatangani itu dikarenakan pegawai lainnya masih ada yang di luar kota, ada tugas dan juga ada beberapa yang tidak boleh disebut namanya sehingga kami mendapatkan 1.000 dalam waktu hanya tiga hari mulai Kamis (29/8) sampai Senin ini. Banyak juga yang masih on progress karena ada di direktorat masing-masing," kata Yudi.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
Adapun, kata dia, capim KPK yang bermasalah itu, yakni diduga melakukan beberapa pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK, memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya. Selain itu tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menyatakan harapan dari Wadah Pegawai KPK sama dengan harapan dari seluruh masyarakat Indonesia agar Presiden Jokowi benar-benar selektif dalam memilih 10 capim KPK yang akan diserahkan ke Komisi III DPR tersebut.
Diharapkan, kata dia, 10 capim itu adalah orang-orang yang bersih, berintegritas.dan mempunyai semangat pemberantasan korupsi.
"Maka tidak perlu khawatir siapapun yang dipilih DPR, pegawai KPK akan menerimanya dan kami akan tetap memberantas korupsi terutama untuk periode 2019-2023 sehingga jangan sampai ada lagi upaya-upaya melemahkan KPK," kata Yudi. (Antara)