ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!

Senin, 02 September 2019 | 15:43 WIB
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora. [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, Erasmus pun meminta Polri agar berhati-hati dalam menggunakan pasal makar terhadap delapan mahasiswa dan aktivis Papua.

Di sisi lain, menurutnya Polri juga harus memberikan akses seluas-luasnya terhadap delapan mahasiswa dan aktivis Papua untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari pengacara.

"Mereka harus dilepaskan apabila tidak ada tindakan yang memang dapat dijerat dengan makar," katanya.

Baca Juga: Kantor Gubernur Papua Dijarah saat Kerusuhan, PNS Trauma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI