Suara.com - Gara-gara madu, pria asal Jamaika ditahan saat mendarat di Maryland, Amerika Serikat.
Apa pasal? Pihak keamanan dan imigrasi bandara melakukan kekeliruan tatkala memeriksa barang bawaan pria tersebut.
Pria yang baru saja kembali dari kunjungannya ke Jamaika pada Natal akhir tahun 2018 tersebut ditahan selama 82 hari oleh otoritas Bandara Baltimore, Maryland, AS.
Semua bermula saat pria yang tak disebutkan namanya itu berdiri di salah satu shelter penumpang, seekor anjing pelacak mengendus tasnya layaknya menemukan narkoba.
Anehnya, pihak Bandara Baltimore yang begitu reaksioner segera menahan sang pria tanpa proses lebih lanjut sebab menduga pria itu menyelundupkan sabu berbentuk cairan.
Pria malang tersebut lantas mendekam dalam penjara Maryland.
Bahkan saat hasil uji laboratorium menyatakan barang yang dibawa pria itu negatif sabu, melainkan madu, pihak keamanan setempat tak lantas membebaskannya.
Pada Washington Post, korban salah tangkap ini mengaku baru pertama kali ditahan selama 10 tahun ia rutin menyambangi keluarganya di Jamaika. Menyedihkan.