Wakil Ketua KPK Minta Pansel Tak Kirim Capim Bermasalah ke Jokowi

Senin, 02 September 2019 | 14:01 WIB
Wakil Ketua KPK Minta Pansel Tak Kirim Capim Bermasalah ke Jokowi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Seleksi Capim KPK segera mengirimkan 10 nama capim terpilih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pansel diharpkan mengrimkan 10 dari 20 nama capim terbaik ke Jokowi.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengingatkan, pansel jangan sampai menyodorkan nama capim yang diketahui memiliki catatan-catatan ke Jokowi. Jika hal tersebut dilakukan maka akan sangat menyusahkan Jokowi sendiri.

"Jadi ya kita berharap bahwa yang ada catatan-catatannya tidak diserahkan kepada presiden, kasihan presidennya nanti," ujar Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Jadi kan kita berharap bahwa 10 orang yang diberikan oleh Pansel kepada presiden itu adalah yang terbaik, orang-orang yang terbaik di antara 20 itu. Jangan kita memberikan nama kepada presiden yang ada catatannya, itu harapan kami di KPK," Laode menambahkan.

Baca Juga: Kawal Proses Pemilihan Capim KPK

Diketahui, 10 nama yang akan disoodorkan kepada Jokowi itu kemudian akan diserahkan Jokowi kepada Komisi III DPR RI.

Laode menilai, proses pemilihan capim KPK periode 2019-2023 terlihat sangat cepat jika dibanding pada proses pemilihan pimpinan periode dirinya.

"Kalau dibandingkan periode saya ini kayaknya cepat prosesnya, jauh lebih cepat. Kami dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih ini cepat banget," kata Laode.

Kendati begitu, ia tak mempersoalkan jika pemilihan pimpinan KPK yang baru akan ditargetkan selesai pada DPR periode saat ini atau dilanjut oleh anggota dewan yang terhormat pada periode 2019-2024.

"Iya terserah presiden dan DPR, saya cuma membandingkan kami lebih lama prosesnya dibanding yang sekarang. Kan saya selesainya Desember, 21 Desember sertijab. Oleh karena itu sekarang atau yang datang itu sama saja karena tak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK karena mandat kami sampai dengan 21 Desember," tandasnya.

Baca Juga: JAK Desak Jokowi Turun Tangan dalam Pemilihan Pimpinan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI